Di situlah DPR bakal memberikan pengertian kepada mereka jika obeservasi dilakukan secara prosedur dari WHO, maka tak perlu khawatir akan tertular virus korona.
Baca Juga: 47 Orang Positif Korona, Pemerintah Belum Berencana Tutup Penerbangan ke Singapura
“Sebenarnya sejauh kita bisa melakukan itu dengan baik sesuai prosedur, mestinya kita gak usah khawatir. Apalagi misalnya ada jarak tertentu dan sebagainya yang bisa kita jalankan,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya sebanyak 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dievakuasi dari Wuhan, China mereka langsung di bawa ke Natuna untuk menjalani observasi. Mereka disana sejak tanggal 2 Januari dan berada disitu selama 14 hari.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.