JAKARTA - Artis Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis psikotropika. HIngga kini, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Kanit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Lucinta mengaku baru mengkonsumsi nakroba jenis psikotropika baru-baru ini atau enam bulan belakangan.
“Keterangan tersangka LL (Lucinta Luna) kurang lebih enam bulan,” kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Baca Juga: Usai Tes Urine, Lucinta Luna Positif Narkoba
Saat diamankan di Apartemen Thamrin City, petugas mendapati obat tramadol dan Riklona. Kedua obat tersebut merupakan masuk dalam golongan psikotropika.
Kepada Polisi, Lucinta juga mengaku di dalam menggunakan kedua obat itu dirinya tidak menentu. “Pengakuan LL tidak tentu,” beber Maulana.
Selain itu, lanjut Maulana, dugaan sementara artis kontriversial itu menggunakan obat penenang yang mengandung psikotropika lantaran dirundung masalah.
"Mungkin ada permasalahan,” ujarnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.