Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Ajak Dunia Usaha Bantu Pemberdayaan KAT Jangka Panjang

Wilda Fajriah , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |14:54 WIB
Mensos Ajak Dunia Usaha Bantu Pemberdayaan KAT Jangka Panjang
Menteri Sosial Juliari P. Batubara (Foto: dok. Kemensos)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendorong dunia usaha baik BUMN maupun pihak swasta bersama pemerintah turut berpartisipasi dalam program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berjangka panjang. Hal ini disampaikan dalam acara Pertemuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bertajuk “Bersama Hadir Membangun Negeri, Peduli Komunitas Adat Terpencil” di Hotel Harris Vertu Jakarta Pusat, Selasa (11/02/2020).

Dalam Perpres No. 186 tahun 2014, KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, serta miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi.

“Jumlah KAT yang terdata di kami sekarang 150.222 Kepala Keluarga (KK). Ini tentunya membutuhkan sinergi antara pihak pemerintah dan juga dunia usaha, untuk sinergi program yang sifatnya jangka panjang seperti infrastruktur, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur pertanian,” papar Mensos Ari.

Pemberdayaan sosial KAT dimaksudkan untuk mengembangkan kemandirian warga KAT agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Dikatakan Mensos, Kementerian Sosial dari tahun ke tahun terus melakukan program pemberdayaan sosial KAT dengan pemberian layanan sosial dasar berupa pembangunan pemukiman, bantuan jaminan hidup, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial.

Namun menurut Mensos, kegiatan ini belum mencukupi pemenuhan kebutuhan bagi warga KAT dikarenakan keterbatasan anggaran ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar serta jangkauan layanan dengan wilayah terbatas.

“Demikian juga persoalan warga KAT seperti keterpencilan tetapi juga terkait dengan kemiskinan, hak asasi manusia, ketersediaan kebutuhan dasar, isu marjinalisasi, ketidaksetaraan, keadilan, pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, persoalan tanah (ulayat), degradasi lingkungan hingga persoalan kesulitan penjangkauan wilayah akan dapat diatasi dengan melibatkan pihak lain, baik itu pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga kesejahteran sosial ataupun dunia pendidikan,” kata Mensos Ari.

Oleh karena itu, Mensos mengajak partisipasi lebih banyak dunia usaha dalam program pemberdayaan KAT. Kementerian Sosial tidak menerima bantuan langsung namun dipersilahkan dunia usaha untuk melaksanakan dengan caranya sendiri. Kemensos memberikan data sebaran lokasi dan kebutuhan KAT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement