Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bengkalis Ditahan KPK, Wabup Berstatus Tersangka Jadi Plt

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |16:29 WIB
Bupati Bengkalis Ditahan KPK, Wabup Berstatus Tersangka Jadi Plt
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto : Sindo/Sutikno)
A
A
A

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013 sampai 2015. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Amril Mukminin.

Sekda Provinsi Riau, Yan Pranda Jaya mengatakan, pihaknya merekomendasikan Wakil Bupati Muhammad sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Bengkalis. Namun ironisnya, Muhammad saat ini juga tersandung perkara dugaan suap dan ditetapkan tersangka sebagai Polda Riau.

"Rencananya Plt-nya adalah Muhammad," kata Sekda Provinsi Riau Yan Prana kepada Okezone, Rabu (16/2/2020).

 Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. (Foto : dok riau.go.id)

Muhammad saat ini tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, terjadi pada 2013. Saat itu Muhammad menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemprov Riau.

Polda Riau sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Wabup Bengkalis untuk diperiksa setelah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, panggilan polisi itu tidak digubris. Polda Riau pun dalam waktu dekat akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Muhammad.


Baca Juga : Wakil Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Pipa Transmisi

Jika nanti polisi menahan Muhammad, bagaimana nasib jabatan Bupati Bengkalis? "(Jika ditahan Muhammad-red) nanti akan ditunjuk lagi Sekda Kabupaten Bengkalis sebagai penggantinya," ujar Yan Prana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement