Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi D DPRD DKI Kekeuh Tolak Monas untuk Sirkuit Formula E

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |10:05 WIB
Komisi D DPRD DKI <i>Kekeuh</i> Tolak Monas untuk Sirkuit Formula E
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan pihaknya menolak penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit balapan mobil listrik Formula E. Pasalnya lokasi tersebut termasuk cagar budaya yang keasliannya tetap harus terjaga.

"Belum ada keputusan (Formula E di Monas). Kalau itu di Monas menyalahi aturan, karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," kata Ida di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Balapan Formula E Dipastikan Tidak Akan Merusak Kawasan Monas 

Politikus PDIP tersebut mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencari tempat yang lain dalam memilih trek balapan Formula E. Sebab, dirinya tidak ingin nilai sejarah di Monas semakin hilang lantaran dijadikan lintasan perhelatan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement