JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan pihaknya menolak penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit balapan mobil listrik Formula E. Pasalnya lokasi tersebut termasuk cagar budaya yang keasliannya tetap harus terjaga.
"Belum ada keputusan (Formula E di Monas). Kalau itu di Monas menyalahi aturan, karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," kata Ida di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Balapan Formula E Dipastikan Tidak Akan Merusak Kawasan Monas
Politikus PDIP tersebut mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencari tempat yang lain dalam memilih trek balapan Formula E. Sebab, dirinya tidak ingin nilai sejarah di Monas semakin hilang lantaran dijadikan lintasan perhelatan itu.