JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan pihaknya menolak penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit balapan mobil listrik Formula E. Pasalnya lokasi tersebut termasuk cagar budaya yang keasliannya tetap harus terjaga.
"Belum ada keputusan (Formula E di Monas). Kalau itu di Monas menyalahi aturan, karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," kata Ida di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Balapan Formula E Dipastikan Tidak Akan Merusak Kawasan Monas
Politikus PDIP tersebut mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencari tempat yang lain dalam memilih trek balapan Formula E. Sebab, dirinya tidak ingin nilai sejarah di Monas semakin hilang lantaran dijadikan lintasan perhelatan itu.
"Pak Anies berpikir ulang lah untuk mengadakan di Monas. Berarti Pak Anies menyalahi aturan karena memang cagar budaya tidak boleh untuk Formula E," ujarnya.
Sebelumnya, Communication Director Formula E Jakarta Dhimam Abror memastikan ajang balapan mobil listrik ini tidak akan merusak susunan batu alam yang berada di kawasan sekitar Tugu Monas.
Ia menyebut kini ada teknologi yang dapat menjaga batu itu tetap utuh, meski nantinya dilakukan pengaspalan untuk mendukung ajang balapan Formula E.
Baca juga: Ini Rencana Rute Formula E di Sekitar Monas
"Karena teknik untuk melapisi batu itu sudah dimiliki dan sudah dilakukan di banyak tempat, kalau Formula E itu di Paris," kata Dhimam di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Ia meyakini pengerjaan dengan teknik tersebut tidak akan berdampak negatif dalam keberlangsungan Formula E. Itu merupakan salah satu langkah membangun trek balapan Formula E.
"Karena toh kalau melapisi kan juga harus tetap dilihat lagi, ditambah-kurangkan lagi," ujarnya.
(Hantoro)