Baca juga: Pemulangan WNI yang Diobservasi di Natuna Tanpa Acara Seremonial
Sebelumnya, pemerintah akan memulangkan WNI yang telah selesai diobservasi di Natuna pada Sabtu 15 Februari 2020. Pemulangan itu dilakukan jika WNI dinyatakan dalam keadaan sehat sampai batas observasi pukul 12.00 WIB.
Hal itu merujuk aturan masa waktu efektif untuk observasi yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia yakni selama 14 hari atau dua pekan.
Baca juga: WNI Diobservasi Virus Korona di Natuna Akan Dipulangkan pada 15 Februari
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah mematangkan rencana pelepasan WNI yang tuntas melewati masa observasi di Natuna.