Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satroni Kontrakan, Sopir Angkot Gasak Handphone Tetangga

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |13:02 WIB
Satroni Kontrakan, Sopir Angkot Gasak <i>Handphone</i> Tetangga
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Seorang pemuda bernama Yogi (21), dibekuk polisi lantaran kedapatan mencuri dua buah ponsel milik Adedian. Pelaku menggasak telepon genggam itu di rumah kontrakan korban.

Kronologi peristiwa berawal pada Kamis 13 Februari 2020 sekira pukul 03.00 WIB, korban sedang tertidur pulas di kontrakannya di kawasan Mekarjaya, Sukmajaya Depok. Korban baru mengetahui jika rumahnya disatroni pencuri dari tetangganya.

"Saat korban bangun tidur, dia dikasih tahu oleh tetangganya kalau pintu rumah korban sudah terbuka dan rusak," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, melansir Sindonews, Jumat (14/2/2020).

Korban yang terkejut langsung mengecek seisi rumah. Ia pun mendapati ponselnya telah raib. "HP korban sudah tidak ada di kontrakan," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, korban sempat mencurigai salah satu tetangganya. Sebeb, sebelumnya ia juga pernah kehilangan barang.

"Saksi mengenali pelaku karena sebelumnya rumahnya pernah dimasuki oleh pelaku dan setelah saksi bertemu pelaku kemudian digeledah ternyata benar bahwa dua HP milik pelapor masih ada dipelaku," tandasnya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement