Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Peran Dokter Pemberi Resep Obat Psikotropika untuk Lucinta Luna

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |14:17 WIB
Polisi Dalami Peran Dokter Pemberi Resep Obat Psikotropika untuk Lucinta Luna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami peran salah satu pihak rumah sakit (RS) di Jakarta yang memberikan obat riklona dan tramadol ke Lucinta Luna. Diduga ada kesalahan prosedur dalam pemberian obat yang masuk golongan psikotropika itu.

Lucinta Luna mendapat Narkotika tersebut dari rumah sakit lewat IF alias FLO.Pemasok ke Lucinta Luna itu meminta bayaran Rp500 ribu guna membantu Lucinta dapat obat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kami dalami, dari mana dapat riklona, memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Meskipun terdapat resep dokter, cara Lucinta mendapatkan obat tersebut tetap disebut ilegal. Sebab bukan diberikan langsung oleh dokter, tapi lewat perantara orang lain. Untuk itu, polisi berencana meminta keterangan dokter yang bersangkutan.

Infografis Okezone.

Seharusnya, kata Yusri, Lucinta Luna langsung konsultasi ke dokter terkait keluhan kesehatannya. "Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma, karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," ucapnya. 

Baca juga: Lucinta Luna: Saya Ayluna Putri Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Hasil tes urinenya positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat ditangkap pada Selasa 11 Februari 2020 di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement