Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Dalam Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |02:30 WIB
 Polisi Tetapkan 20 Tersangka Dalam Kerusuhan di Rutan Kabanjahe
Napi Rutan Kabanjahe diamankan usai kerusuhan (foto: Sindonews)
A
A
A

MEDAN – Polisi menetapkan sebanyak 20 orang tersangka, dalam kerusuhan hingga terjadinya pembakaran rumah tahanan negara (rutan) Klas IIB Kabanjahe di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 12 Februari 2020 kemarin.

Ke-20 tersangka itu seluruhnya merupakan warga binaan yang sebelumnya menghuni rutan tersebut.

“Iya, sejauh ini sudah 20 orang narapidana yang kita jadikan tersangka atas kasus kerusuhan itu. Mereka semua kini masih menjalani pemeriksaan,” sebut Kapolres Karo, AKBP Benny Hutajulu saat dihubungi, Kamis (13/2/2020) malam.

 Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

Benny mengaku, kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dalam kasus itu, masih terbuka. Tergantung pada keterangan saksi dan tersangka yang sedang diperiksa saat ini. “Selalu terbuka kemungkinan,”tegasnya.

Benny menyebutkan, saat kerusuhan terjadi, di dalam rutan terdapat sebanyak 410 warga binaan. Jumlah itu hampir 3 kali lipat dari daya tampung rutan tersebut.

Kondisi rutan yang kini mengalami kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran itu, membuat sebagian besar warga binaan terpaksa dievakuasi.

“Saat ini hanya tersisa 142 warga binaan. Mereka ditempatkan di 3 sel tahanan. Mereka tidak dievakuasi karena masih harus menjalani persidangan. Sementara sisanya, sudah dievakuasi ke sejumlah lapas di Sumatera Utara. Diantaranya ke Kota Medan, Humbang Hasundutan, Sidikalang dan Kota Binjai,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement