Baca Juga: Razia Diskotek Black Owl, Polisi Amankan 12 Pengunjung Positif Narkoba
Agus menjelaskan Black Owl bukanlah diskotek, namun Bar and Lounge yang menyediakan tempat untuk familly dan couple. Namun begitu, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terkait kelanjutan perizinannya.
"Kami dipanggil Pemprov (DKI) untuk klarifikasi, tapi belum ada keputusan. Mereka lagi konfirmasi ke Polda. Tapi katanya pihak polda juga sudah mengklarifikasi jika tidak ada barang bukti yang ditemukan," tegasnya.
(Edi Hidayat)