JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting usai menggeledah beberapa ruangan di kantor DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini, Jawa Timur, pada Senin, 17 Februari 2020, kemarin.
Dokumen penting itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
"Sejauh ini diamankan beberapa dokumen yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).
Penggeledahan di sejumlah ruangan kantor DPRD Tulungagung dilakukan sejak siang hingga malam hari, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam melengkapi berkas penyidikan tersangka Supriyono.
(Foto: Ilustrasi Dokumen/Okezone)