SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jatim panen tangkapan tersangka kasus narkoba. Dalam kurun hampir dua bulan sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2020, sebanyak 200 pelaku diringkus dengan 153 kasus.
Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan berjumlah 30,2 Kg dan ganja seberat 32 Kg. Sedangkan ekstasi sebanyak 14.283 butir, pil koplo 3.799.856 butir dan 42 butir Xanax.
Polisi terpaksa menembak mati dua tersangka karena mencoba melawan dan menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, peredaran Narkotika di Jatim meningkat tajam tahun ini. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena barang haram bisa merusak anak bangsa.

"Sungguh luar biasa pengungkapan ini, walaupun kami juga agak prihatin. Karena Jatim menjadi distribusi dari kelompok jaringan internasional," terang Luki di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).
Para pelaku peredaran narkoba melibatkan jaringan Aceh dan dari dalam lapas. Bahkan ada jaringan internasional dari Malaysia. "Target peredaran narkoba tidak hanya di Surabaya, tetapi juga di Madura. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan terarah terukur (ditembak) terhadap pelaku narkoba," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.