Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wabah Virus Korona, Perusahaan di China Hukum Karyawan yang Jalan Kaki Terlalu Banyak

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |20:03 WIB
Wabah Virus Korona, Perusahaan di China Hukum Karyawan yang Jalan Kaki Terlalu Banyak
Seorang karyawan diperintahkan melakukan push-up 20 kali jika jalan kaki terlalu banyak. (Foto/Pear Video/Daily Mail)
A
A
A

TAIYUAN - Sebuah perusahaan di China mewajibkan karyawannya untuk push-up sebagai hukuman jika terpantau melalui aplikasi penghitungan langkah, menunjukkan mereka berjalan kaki terlalu banyak saat bekerja dari rumah.

Karyawan dari perusahaan media di Provinsi Shanxi harus melakukan 20 kali push up jika diketahui berjalan kaki lebih 1.000 langkah dalan sehari.

Melansir Daily Mail, Rabu (19/2/2020 yang mengutip sumber orang orang dalam perusahaan, melaporkan, tujuan kebijakan itu bukan untuk memantau pergerakan pekerja, tetapi untuk memastikan mereka melakukan karantina dan tinggal di rumah wabah virus korona atau Covid-19.

Dilaporkan bahwa perusahaan di Taiyuan melacak karyawannya menggunakan program perangkat lunak seluler, yang mencatat jumlah langkah semua pekerja.

Seorang karyawan mengatakan bahwa dia mendukung aturan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement