JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji menindaklanjuti keputusan Komnas HAM yang menetapkan peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.
Namun, tindak lanjut tersebut akan dilakukan apabila dirinya sudah menerima laporan resmi dari Komnas HAM.
"Oleh sebab itu kalau sudah masuk nanti kita akan follow up. Nah follow up itu artinya dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu. Nanti kita lihatlah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Mahfud menjamin akan menindaklanjuti hal itu. Tindak lanjut juga akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantaunya. Menurut dia itulah cara hidup di dalam negara demokrasi.
"Sudah pastilah. Saya jaminanlah bahwa itu akan di-follow up. Itu terbuka saja follow up-nya. Tidak akan diam-diam gitu. Kalau ada kesulitan di mana masalahnya nanti masyarakat juga harus tahu. Nah itu cara hidup bernegara yang demokratis," ucapnya.