Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadikan Ludo Ajang Judi, 4 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

INews.id , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |14:27 WIB
Jadikan Ludo Ajang Judi, 4 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Pelaku Judi Ludo di Lampung Barat Ditangkap Polisi (foto: iNews/Enrico Ngantung)
A
A
A

"Kami amankan juga uang Rp200 ribu," sambung Eflan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Citayam, 17 Orang Ditangkap 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku kami tahan di Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement