Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang WNI Positif Covid-19 di Singapura Sudah Dinyatakan Sehat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |11:32 WIB
Seorang WNI Positif Covid-19 di Singapura Sudah Dinyatakan Sehat
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus korona Covid-19 di Singapura telah dinyatakan sembuh dan telah diizinkan keluar dari rumah sakit. Namun, WNI yang bersangkutan tidak bersedia diungkap identitasnya dan menolak untuk dihubungi oleh perwakilan Indonesia di Singapura.

“Di Singapura, satu WNI yang sebelumnya terinfeksi Covid-19 sudah dinyatakan sehat dan sudah keluar dari rumah sakit,” demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Kamis (20/2/2020).

BACA JUGA: Kondisi WNI yang Terjangkit Virus Korona di Singapura Masih Stabil

Judha menjelaskan bahwa WNI yang bersangkutan tidak bersedia menyampaikan identitasnya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan menolak untuk dihubungi. Hal itu membuat Kemlu RI tidak dapat mengambil langkah perlindungan kekonsuleran, termasuk kemungkinan pemulangan WNI tersebut.

BACA JUGA: Dubes RI: 47 Orang Positif Virus Korona di Singapura, 9 Sembuh

“Yang bersangkutan menolak untuk memberikan identitas dan dihubungi KBRI. Sesuai Konvensi Wina 1963, pelindungan kekonsuleran memang memerlukan consent atau persetujuan dari yang bersangkutan. Itu pilihan yang bersangkutan, kita hormati,” jelas Judha.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement