Menurut Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu, proses evakuasi 74 WNI di Jepang harus dibahas dengan detail. Pasalnya, ini menyangkut perizinan dari negara setempat, yakni Jepang. Selain itu, pemerintah juga masih membahas moda transportasi yang digunakan untuk mengevakuasi mereka.
"Caranya harus dibahas dengan detail. Menyangkut perizinan, menyangkut apa," tutur Terawan.
Sekadar informasi, empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Priscess dinyatakan positif terinfeksi virus korona atau covid-19.
Konsuler Menteri KBRI Tokyo, Eko Junor melansir VOA, Kamis (20/2/2020) mengatakan pemerintah terus mengupayakan agar mereka tetap bisa kontak dengan keluarga dan rekan-rekannya sesama WNI ABK kapal.
(Edi Hidayat)