PONTIANAK – Pemerintah Kalimantan Barat masih memberlakukan larangan kepada warga negara China datang ke daerahnya. Begitu juga sebaliknya. Kebijakan ini sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Pekerja asing dari China yang bekerja di Kalbar juga belum boleh datang kembali setelah pulang ke negaranya. Kebijakan ini tetap diberlakukan karena ancaman virus korona atau Covid-19 yang pertama kali ada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, masih mewabah.
Baca juga: Gubernur Keluarkan 5 Instruksi soal Virus Korona, Warga China Dilarang Masuk Kalbar
"(Larangan, red) masih tetap berlaku. Yang bekerja di sini (WN China) kalaupun mau pulang, boleh. Tapi tak boleh kembali lagi ke sini sampai pemerintah pusat memutuskan itu. Kita tetap ikut aturan," ujar Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kamis 20 Februari 2020.
Ia mengatakan, antisipasi dan pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 masih dilakukan. Meskipun di Kalbar tidak ada yang terjangkit virus tersebut.
"Antisipasi tetap dilakukan. Pelarangan WNA dari China ke Indonesia masih berlaku," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Virus Korona, Pemeriksaan di Singkawang hingga ke Kamar Warga Asing
Sebab, kata dia, menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman virus korona jauh lebih penting. Walaupun isu tersebut bisa memengaruhi nilai investasi.
"Masak kita hanya berpikir tentang investasi. Yang jelas itu (langkah antisipasi, red) tetap kita lakukan. Jangan kendor," tuturnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.