JAKARTA - PS (44), tersangka kasus jaringan komunitas paedofil anak sesama jenis di media sosial, merupakan pelatih ektrakulikuler beladiri di sebuah sekolah di Jawa Timur (Jatim).
PS memanfaatkan statusnya sebagai guru untuk memanfaatkan muridnya untuk memuaskan nafsu. "Pelaku, dia penjaga sekolah, dia juga pelatih pramuka dan pelatih beladiri. Ini semua sebagai cara untuk menarik anak-anak didiknya untuk dilakukan sodomi atau dicabuli," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2020).
Pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya selama 8 tahun. Dari rentang waktu tersebut, total ada 7 anak yang jadi korban.
"Ada sekitar 7 orang anak yang jadi korban yang diakui (tersangka). (Para korban) berumur 6-15 tahun, mereka dicabuli dan disodomi," ucap Argo.
Pelaku sering menggunakan ruang unit kesehatan sekolah (UKS) dan rumah dinas penjaga sekolah untuk melakukan aksi bejatnya. Tersangka mengambil foto dan video yang nantinya disebar di komunitas di Twitter, berisi sesama paedofil untuk bertukar koleksi.