Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penikam Muazin Masjid di London yang Sedang Salat Mulai Didakwa

Sindonews , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2020 |19:50 WIB
Penikam Muazin Masjid di London yang Sedang Salat Mulai Didakwa
London Central Mosque. (Foto: Reuters/Peter Nicholls)
A
A
A

LONDON – Seorang pria yang menikam seorang muazin di London Central Mosque, masjid di Park Road didakwa Pasal 18 GBH oleh Kepolisian London, Inggris, pada Sabtu (22/2/2020). Pelaku menikam pengumandang azan saat sedang Salat Asar di masjid tersebut pada Kamis 20 Februari 2020.

Menurut polisi, terdakwa dijadwalkan akan muncul di tahanan di Pengadilan Magistrate Westminster pada hari ini.

Muazin bernama Raafat Maglad (70), ditikam di bagian atas bahunya oleh penyerang. Dalam wawancara dengan BBC, dia mengaku tidak membenci penyerangnya dan justru merasa kasihan padanya.

"Saya hanya merasakan darah mengalir dari leher saya dan hanya itu, mereka segera membawa saya ke rumah sakit. Semuanya terjadi tiba-tiba," kata Maglad.

Menurut seorang saksi, sekitar 100 jamaah berada di aula masjid pada saat serangan terjadi. Sekitar 20 orang beraksi menangkap penyerang.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

"Saya mendengar teriakan," kata saksi, yang menolak menyebutkan nama lengkapnya. "Dan kemudian kami melihat darahnya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement