Muhadjir menjelaskan, penanganan observasi WNI dari Kapal World Dream akan dilakukan layaknya WNI di Natuna, yakni selama 14 hari.
Baca juga: WNI Asal Bali di Kapal Diamond Princess, Keluarga Harap Segera Dipulangkan
"Tiga penanganan observasi akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan WNI dari daratan China, yaitu di Natuna. Mengenai waktu,14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," ucap Muhadjir.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.