Ia menambahkan, WNI di Kapal World Dream akan diobservasi selama 14 hari sesuai standar dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Di sana lebih bagus dari pada di Natuna kemarin karena di situ ada bangunan permanen penderita narkoba kan, sehingga standar-standar dan di situ juga sudah ada peralatan medis," tukasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan terlebih dahulu mengevakuasi 188 WNI di Kapal World Dream yang saat ini beralabuh di perairan Bintan, Kepulauan Riau, ketimbang mengevakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess yang berada di perairan Yokohama, Jepang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, alasan pemerintah memutuskan evakuasi WNI di Kapal World Dream lebih dahulu karena jaraknya lebih dekat dan risikonya lebih kecil.
Selain itu, tambah Terawan, pemerintah mempertimbangkan evakuasi yang risikonya lebih kecil demi melindungi ratusan juta WNI di Indonesia yang saat ini masih terbebas virus korona atau Covid-19.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.