Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bersolek, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |18:39 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bersolek, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, perusahaan tempat NO bekerja merugi hingga Rp523.312.000. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.”

Sementara itu, NO mengaku khilaf dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya siap diproses hukum,” akunya singkat.

Baca Juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Penggelapan Rp1,4 Miliar Eks Dirut Transjakarta

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement