Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polusi Udara Tangsel Disebut Terburuk di Indonesia, Pemkot: Kami Tak Yakin

Hambali , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |04:01 WIB
Polusi Udara Tangsel Disebut Terburuk di Indonesia, Pemkot: Kami Tak Yakin
Ilustrasi polusi di Jakarta (Okezone.com/Heru)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Tangerang Selatan (Tangsel) disebut sebagai kota dengan populasi udara terburuk di Indonesia berdasarkan hasil uji lembaga data kualitas udara IQAir. Pemkot Tangsel tak terima daerahnya dianggap memiliki udara terkotor.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mempertanyakan metode yang dilakukan IQAir dalam mengukur tingkat kualitas udara. DLH, lanjut dia, pada Oktober 2019 sudah menggandeng pihak ketiga menguji udara di Tangsel dan hasilnya berbeda jauh dengan yang dirilis IQAir.

"Bagaimana metodenya? Apa alat yang mereka pakai? Kami tidak bisa meyakini apa yang mereka paparkan itu tentang polusi udara di Kota Tangsel," kata Yepi Suherman, Sekretaris DLH Tangsel kepada Okezone, Rabu (26/2/2020).

IQAir merilis Kota Tangsel memiliki rata-rata Particulate Matter (PM)2.5 sebesar 81,3 µg/m³. PM2.5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. Beberapa sumber menerangkan, jika PM2.5 memiliki lebar sekitar 2 sampai 1,5 mikron.

 polusi

Polusi di Jakarta (Okezone.com/Heru)

Dengan ukuran itu, PM2,5 membuatnya bisa masuk hingga ke dalam paru-paru. Paparannya dalam waktu singkat sudah cukup menyebabkan masalah pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek, hingga mengganggu fungsi paru, memperburuk penyakit asma dan jantung.

Yepi menyebutkan, DLH Tangsel rutin tiap 3 bulan menguji tingkat polusi. Pada Oktober 2019, DLH menggandeng laboratorium lingkungan PT KehatiLab Indonesia menguji kualitas udara di Tangsel

.

"Kita pakai pihak ketiga yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan. Jadi hasilnya pun bisa dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Menurutnya, hasil uji lab dilakukan PT Kehatilab diketahui bahwa tingkat polusi udara di Tangsel normal. Di mana pada 3 lokasi yang diuji, menunjukkan hasil dibawah ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu PM2.5 dibatas 65 mikrogram/m3.

"Terakhir kita uji di 3 lokasi, masing-masing di Jalan Siliwangi, Pamulang. Lalu di Kebayoran Village, Bintaro, dan Jalan Letnan Soetopo, Serpong," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement