Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Positif Narkoba, Artis Vitalia Sesha Terancam Dipenjara di Atas 5 Tahun

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |12:35 WIB
 Positif Narkoba, Artis Vitalia Sesha Terancam Dipenjara di Atas 5 Tahun
Foto: Okezone.com/Fardi
A
A
A

Sebagaimana diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vitalia Sesha, AW dan RH di loby salah satu apartemen di Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin 24 Februari 2020. Ditanganya ditemukan 10 butir ekstasi dan 3 lempeng H5 atau 30 butir disembunyikan di bungkus rokok.

 Baca juga: Simpan Sabu di Apartemen, Artis Vitalia Sesha Ditangkap Polisi

Kemudian setelah dilakukan pengeledahan. Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dengan bobot 0,63 gram dan empat butir H5.

Atas perbuatannya, ketiganya bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement