Ia enggan menanggapi soal bahwa kasus tersebut tidak terkait korupsi. Menurut dia, hal tersebut sudah masuk materi perkara.
"Ya itu sudah masuk ke materi ya. Kemarin kan kita tahu juga ada laporan ke Bareskrim dan kami tentu tidak masuk kalau sudah ke materinya, tentu kami tidak bisa masuk ke sana yang kami pastikan kemarin bahwa ini adalah upaya KPK dalam penyelamatan kerugian negara," jelasnya.
Menurut Ali, ada potensi kerugian negara dalam sengketa tersebut. Karena itu pula pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
"Ya, KPK melihatnya seperti itu (ada kerugian negara). Ini adalah dalam rangka potensi penyelamatan kerugian keuangan negara sehingga kemudian dari (deputi) pencegahan mengeluarkan surat itu," jelasnya.
"Itu secara surat yang kami sampaikan seperti itu. Tetapi bahwa materinya benar tidaknya, tentu kami tidak masuk ke sana, kami sedang proses," tukasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.