Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umrah Dihentikan Sementara, 1.685 Jamaah Indonesia Tertahan di Negara Transit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 29 Februari 2020 |06:33 WIB
Umrah Dihentikan Sementara, 1.685 Jamaah Indonesia Tertahan di Negara Transit
Ilustrasi jamaah Indonesia. (Foto: Dok Okezone/Widi Agustian)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi bagi seluruh umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan itu diambil Otoritas Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) di negaranya.

Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Arab Saudi tersebut. Namun memang, kebijakan itu berdampak bagi jamaah calon umrah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.

Dari informasi yang diterima pemerintah Indonesia, ada 1.685 jamaah umrah yang tertahan di negara transit setelah Otoritas Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sebanyak 1.685 calon jamaah itu sudah diberangkatkan dari Indonesia sebelum adanya kebijakan penghentian sementara umrah.

"Tercatat sejumlah 1.685 jamaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh airline sesuai kontraknya," ungkap Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, melalui pesan singkatnya, Jumat 28 Februari 2020 malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement