Lebih lanjut ia juga membeberkan bahwa ada 2.393 jamaah asal Indonesia yang batal berangkat umrah pada 27 Februari 2020. Sebanyak 2.393 calon jamaah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 orang. Berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan," jelasnya.
Kendati demikian, jelas Fadjroel, Pemerintah Indonesia sangat memahami betul kebijakan yang diambil Kerajaan Arab Saudi. Sebab, kata dia, kesehatan umat yang datang mau pun berada di Arab Saudi jauh lebih penting.
"Pemerintah Republik Indonesia memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penghentian sementara izin masuk guna melaksanakan umrah atau ziarah bagi semua negara dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah," terangnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.