Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umrah Dihentikan Sementara, 1.685 Jamaah Indonesia Tertahan di Negara Transit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 29 Februari 2020 |06:33 WIB
Umrah Dihentikan Sementara, 1.685 Jamaah Indonesia Tertahan di Negara Transit
Ilustrasi jamaah Indonesia. (Foto: Dok Okezone/Widi Agustian)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi bagi seluruh umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan itu diambil Otoritas Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) di negaranya.

Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Arab Saudi tersebut. Namun memang, kebijakan itu berdampak bagi jamaah calon umrah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.

Dari informasi yang diterima pemerintah Indonesia, ada 1.685 jamaah umrah yang tertahan di negara transit setelah Otoritas Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sebanyak 1.685 calon jamaah itu sudah diberangkatkan dari Indonesia sebelum adanya kebijakan penghentian sementara umrah.

"Tercatat sejumlah 1.685 jamaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh airline sesuai kontraknya," ungkap Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, melalui pesan singkatnya, Jumat 28 Februari 2020 malam.

Lebih lanjut ia juga membeberkan bahwa ada 2.393 jamaah asal Indonesia yang batal berangkat umrah pada 27 Februari 2020. Sebanyak 2.393 calon jamaah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 orang. Berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan," jelasnya.

Kendati demikian, jelas Fadjroel, Pemerintah Indonesia sangat memahami betul kebijakan yang diambil Kerajaan Arab Saudi. Sebab, kata dia, kesehatan umat yang datang mau pun berada di Arab Saudi jauh lebih penting.

"Pemerintah Republik Indonesia memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penghentian sementara izin masuk guna melaksanakan umrah atau ziarah bagi semua negara dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah," terangnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement