JAKARTA - Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.
“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ujar Nizar, di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).
“Ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," imbuhnya.
Baca Juga: Skema Perjalanan 69 WNI ABK Diamond Princess Menuju Pulau Sebaru Kecil
Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jamaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jamaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Data Kemenag, jamaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU, dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jamaah selama masa penangguhan sementara ini.
Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar. “Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” jelasnya.
"Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” lanjutnya.
Baca Juga: Khawatir Wabah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah