JAMBI - Berakhir sudah aksi Iver Riansyah (23) warga Desa Ulak Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan di tangan unit Reskrim Polsek Pasar, Jambi.
Dia terpaksa dilumpuhkan dengan cara dihadiahi timah panas petugas, lantaran berusaha melawan. Pasalnya, dari catatan kepolisian, pria ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi.
Wakapolsek Pasar, Iptu David Tampubolon mengatakan, pelaku diamankan petugas pada akhir bulan lalu di rumah kos pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Baca Juga: Tutupi CCTV Pakai Daun Kering, Maling Bawa Kabur 2 Motor di Depok
Menurutnya, pelaku melakukan aksi curanmor pada Minggu 22 Desember 2019 lalu di Cafe Teras Kota tepatnya di depan Pasar Angso Duo lama.