JAKARTA - Pemerintah menunjuk Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus korona (Covid-19). Penunjukkan ini dilakukan pasca dua warga Depok terinfeksi virus mematikan tersebut.
"Pemerintah telah menunjuk jubir resmi untuk penanganan korona, yakni dr Achmad Yurianto, dia itu Sesditjen PDP Kemenkes," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: 8 Fakta WNI Positif Virus Korona, Tertular saat Dansa hingga Sempat Didiagnosis Bronkitis
Bey mengatakan, Yuri ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Dengan demikian jika ada pertanyaan terkait virus korona bisa ditanyakan langsung kepadanya.
"Kalau ada pertanyaan silahkan ke Yurianto. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," jelasnya.