Baca Juga: Polda Metro Kerahkan Tim Siber Selidiki Penimbunan Masker
Polisi mengindikasikan terdapat indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara menimbun komoditas tersebut.
"Setelah dilakukan patroli siber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," terangnya.
Polisi menemukan salah satu akun di media sosial yang menjual masker berbagai merek dalam jumlah besar di Kota Semarang. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisal AR.
"Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)