JAKARTA – Dua pengusaha penyuap Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah, yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi akan segera disidang terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sidoarjo. Keduanya akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Keduanya akan disidang sejalan dengan telah dirampungkannya berkas penyidikan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan keduanya ke tahap penuntutan pada hari ini.
"Hari ini, penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti-red) atas nama tersangka terdakwa Ibnu Gofur dan terdakwa M Totok Sumedi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (5/3/2020).
Setelah berkas penyidikan dilimpahkan, tim Jaksa Penuntut pada KPK mempunyai waktu 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan terhadap keduanya. Guna memudahkan jalannya persidangan, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi akan dipindahkan.

KPK menitipkan Ibnu Ghopur di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhitung sejak, 5 Maret 2020 sampai 24 Maret 2020. Totok Sumedi ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pelaksanaan persidangan diagendakan di PN Tipikor Surabaya," ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Keenamnya adalah Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; serta dua pihak swasta yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Baca Juga : Bupati Non-aktif Sidoarjo Akui Ada Aliran Dugaan Suap Rp300 Juta ke Klub Bola Deltras
Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.
Baca Juga : KPK Periksa Dua Mantan Pengurus Klub Sepakbola Deltras Sidoarjo
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.