JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal di Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 38 rol bahan baku masker ilegal beserta alat produksi disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, pabrik tersebut sempat mati suri. Namun, kembali beroperasi setelah adanya kelangkaan masker akibat merebaknya virus korona atau Covid-19 di Indonesia.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada pembuat masker yang tidak memiliki izin produksi dan izin dari Departemen Kesehatan," katanya di Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2020).
Baca Juga: 30 Orang Jadi Tersangka Penimbunan Masker dan Penyebaran Hoaks Virus Korona
Dari satu rol bahan baku masker, kata Heru, bisa menghasilkan 2.500 buah masker yang dijual per pack berisi 50 buah seharga Rp500 ribu. Bila ditotal, omzet yang diperoleh bisa mencapai Rp4,7 miliar.