BANDUNG - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan. Sebanyak 19 orang tersangka diringkus.
"Ada dua orang yang kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat diamankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/3/2020).
Dijelaskan Ulung, dua orang residivis kasus serupa berinisal AD dan WM yang terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak kaki kirinya. Sebab, kedua tersangka mencoba melawan petugas pada saat hendak diamankan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menyasar motor-motor yang terparkir di perumahan sepi, kos-kosan. Selain itu, para pelaku juga kerap melakukan aksi perampasan di jalan raya.