Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Ada Tersangka yang Buron, KPK Dinilai Masih Gunakan Ilmu Cocoklogi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |20:46 WIB
Masih Ada Tersangka yang Buron, KPK Dinilai Masih Gunakan Ilmu Cocoklogi
Chairman SA Institute, Supardji Achmad di Acara Diskusi MNC Trijaya Network Bertajuk Memburu Buron KPK (foto: Okezone/Fadel Prayoga)
A
A
A

Adapula dua tersangka korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI, Sjamjul Nursalim dan Istrinya, Itjih Nursalim. KPK menyatakan keduanya tinggal di Singapura.

Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku juga masuk dalam DPO. Harun adalah tersangka kasus suap pengurusan PAW juga masuk dalam DPO.

Kemudian, Izil Azhar alias Ayah Marine yang masuk DPO KPK sejak Rabu 26 Desember 2018. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Baca Juga: Harun Masiku dan Nurhadi Masih Buron, Ini Kata Ketua KPK

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement