JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang tersangka pembobol rekening BCA dengan modus menggunakan virtual account.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan tiga orang yang berhasil diamankan pihaknya yaitu berinisial F, G, dan HB. Menurut pengakuan mereka sudah beraksi selama lima tahun belakangan.
Baca Juga: Begini Kronologi Pengrusakan Kantor Bupati Waropen Papua
“Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan ini ada tiga tersangka,” tutur Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).