PEKANBARU - Plt Bupati Bengkalis, Muhammad tiga kali mangkir dari panggilan Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Pihak kepolisian menilai Muhammad yang juga menjabat Wakil Bupati Bengkalis tidak kooperatif.
"Sebagai pejabat publik seharusnya patuh dan taat hukum," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada Okezone Kamis (5/2/2020).
Polda Riau menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah upaya paksa untuk menghadirkan Muhammad. Karena sesuai aturan hukum, jika seorang tersangka dua kali mangkir untuk diperiksa maka bisa dijemput.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis