Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 Kasus Covid-19 Dikonfirmasi di Kapal Grand Princess yang Dilarang Merapat di AS

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |13:03 WIB
21 Kasus Covid-19 Dikonfirmasi di Kapal Grand Princess yang Dilarang Merapat di AS
Kapal Pesiar Grand Princess. (Foto: ABC News)
A
A
A

BACA JUGA: Kru Kapal Diamond Princess Akan Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru

Presiden Donald Trump pada Jumat menandatangani undang-undang untuk menyediakan dana sebesar USD8,3 miliar untuk meningkatkan kapasitas pengujian virus korona dan mendanai langkah-langkah lain di AS.

Virus yang pertama kali dideteksi di Wuhan, China itu saat ini telah dilaporkan di lebih dari 20 negara bagian di AS. Berdasarkan laporan terbaru, ada 335 kasus telah dikonfirmasi dan 17 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di AS.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement