CIREBON - Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan virus korona (Covid-19). Menurutnya, satgas ini dapat mempercepat deteksi WNI yang dicurigai terpapar virus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi mengakui, jika dirinya sudah mengirim konsep pembentukan satgas Covid-19 tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, ia tengah menunggu arahan langsung dari Presiden.
Baca Juga: DPR Usulkan Pemerintah Bentuk Satgas Virus Korona

Ia menegaskan, kalau pembentukan satgas tersebut bukan berbentuk seperti Crisis Center. Melainkan, hanya gugus tugas semata. Kendati begitu, ia tetap mengirim konsep pembentukan satgas Covid-19 kepada Presiden.
"Konsep sudah saya kirim ke Presiden. Tinggal menunggu arahan dari beliau. Tapi bukan Crisis Center yah. Kita tidak sampai ke Crisis Center. Kita hanya gugus tugas," kata Muhadjir saat ditemui Okezone, di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sabtu (7/3/2020).
Muhadjir menjelaskan, sebenarnya untuk gugus tugas ini sudah lama bekerja. Ia menerangkan, gugus tugas tersebut sudah memiliki payung hukum, yakni Kepres Nomor 4 tahun 2018 tentang penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu.
Dirinya menilai, kalau penyebaran virus korona atau Covid-19 sudah termasuk kategori bencana dalam keadaan tertentu. Gugus tugas yang sebelumnya disebutkannya itu sudah lama bekerja. Contohnya yakni melakukan proses evakuasi terhadap WNI dari Wuhan China, evakuasi WNI ABK World Dream, serta yang terakhir mengevakuasi WNI ABK Diamond Princess.
"Ini sebetulnya kategori bencana keadaan tertentu. Karena kemarin sudah evakuasi WNI dari Wuhan, ABK World Dream, dan yang terakhir kita evakuasi dari Diamond Princess. Itu sudah menjadi bagian kerja kita selama ini," jelasnya.