JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan ada 12 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif terinfeksi virus korona baru (Covid-19). Namun, tujuh orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Keterangan itu disampaikan Kemlu RI menyusul adanya satu lagi WNI di Singapura positif virus korona seperti diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu 7 Maret kemarin.
Baca juga: Satu Lagi WNI di Singapura Positif Virus Korona
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, ke-12 WNI positif virus korona itu masing-masing berada di Singapura, Taiwan, dan Jepang. Dari ke-12 WNI tersebut, tujuh sudah sembuh.
"Yang sudah sembuh satu di Singapura dan enam di Jepang (kru kapal pesiar Diamond Princess)," kata Judha dalam keterangan kepada media, Minggu (8/3/2020).