JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan ada 12 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif terinfeksi virus korona baru (Covid-19). Namun, tujuh orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Keterangan itu disampaikan Kemlu RI menyusul adanya satu lagi WNI di Singapura positif virus korona seperti diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu 7 Maret kemarin.
Baca juga: Satu Lagi WNI di Singapura Positif Virus Korona
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, ke-12 WNI positif virus korona itu masing-masing berada di Singapura, Taiwan, dan Jepang. Dari ke-12 WNI tersebut, tujuh sudah sembuh.
"Yang sudah sembuh satu di Singapura dan enam di Jepang (kru kapal pesiar Diamond Princess)," kata Judha dalam keterangan kepada media, Minggu (8/3/2020).
Seorang WNI yang sudah sembuh dari korona di Jepang sudah dipulangkan Indonesia, tapi tetap dikarantina dulu selama beberapa hari. Sisanya akan segera dikembalikan ke Tanah Air.
Baca juga: Pasien Positif Virus Korona di Indonesia Bertambah Jadi 4 Orang
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melaporkan seorang WNI di negara itu positif Covid-19. WNI tersebut dilaporkan tidak memiliki riwayat mengunjungi Singapura atau negara-negara yang terdampak virus korona baru.
Sebanyak empat kasus penyakit Covid-19 telah dikonfirmasi di Indonesia.
Berdasarkan laporan organisasi kesehatan dunia, Covid-19 yang menyebar dari Kota Wuhan, China pada akhir tahun lalu hingga kini telah menginfeksi lebih dari 100.000 orang dengan korban meninggal dunia mencapai 3.600.
(sal)