Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Audit Rampung, BPK: Kerugian Jiwasraya Rp16,81 Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |16:40 WIB
Hasil Audit Rampung, BPK: Kerugian Jiwasraya Rp16,81 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya. Dari hasil pengitungan tetap, negara dibikin merugi oleh Jiwasraya sebanyak Rp16,81 Triliun.

"Nilai kerugian negaranya sebesar Rp 16,81 triliun, terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp 4,65 triliun dan akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Agung berharap, dengan rampungnya pengitungan tetap kerugian negara ini, Korps Adhyaksa mampu mengonstruksikan perkara skandal Jiwasraya secara konstruktif dan jelas.

"Alhamdulillah hari ini rampung sepenuhnya sehingga perhitungan kerugian negara baru saja telah kami sampaikan dan kami harapkan konstruksinya sudah lengkap sehingga tahapan penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh Kejagung," papar Agung.

Dalam penghitungan kerugian negara, Agung mengungkapkan, pihaknya menggunakan metode total loss untuk menghitung kerugian negara. Di mana seluruh saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya

Kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa, jajarannya akan mengusu tuntas seluruh kerugian negara yang disebabkan oleh perkara ini.

"Kami menyita Rp 13,1 triliun, kerugian 16,9 triliun, pasti sampai kapan pun kalau tersangka masih punya hartanya, bahkan sampai putus pun kami bisa mengejar aset-aset itu. Jadi bukan hanya sekarang saja aset-Aset itu," ucap Burhanuddin dikesempatan yang sama.

Menurut Burhanuddin, Kejagung akan mengejar seluruh aset-aset yang diduga didapatkan dari hasil korupsi yang membuat negara merugi triliunan tersebut.

"Sampai kapan pun akan kami kejar kalau kita ketahui dia masih ada hartanya, itu adalah aturannya. Jadi kita akan pasti akan kami cari sampai mana pun," ujar Burhanuddin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement