JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, guru bimbingan konseling (BK) bisa membentengi siswa dari perilaku negative. Hal itu menanggapi aksi NF (15) membunuh bocah berinisial APA (5) akibat terinspirasi film horor.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kejadian itu seharusnya bisa dicegah bila kerja guru BK bekerja maksimal. Sebab, perbuatan nekatnya itu pasti disebabkan masalah dalam diri pelaku.
"Guru BK tuh sebenarnya bisa loh jadi benteng. Ketika anak tidak dapat apa yang seharusnya diberikan di rumah, tetapi di sekolah tuh dia menunjukan tanda-tanda," kata Retno di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, kerja guru BK tidak maksimal karena adanya Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, berisi aturan seorang guru BK menangani hingga 150 siswa.
