Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran Larang Guru dan Murid Salaman

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |09:58 WIB
Pemkot Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran Larang Guru dan Murid Salaman
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul juga menegaskan hingga saat ini belum ada laporan kasus positif korona. Meski demikian, prinsip kewaspadaan selalu dikedepankan, baik oleh pemprov, pihak terkait, maupun seluruh masyarakat.

“Untuk kewaspadaan itulah ada prosedur-prosedur yang perlu kita lakukan, tetapi prosedur biasa saja sebetulnya di rumah sakit begitu,” kaya Suyuti.

Dia menambahkan, terdapat dua kategori untuk penanganan, yakni pasien dengan pantauan dan orang dengan pantauan. Pasien dengan pantauan itu kata dia, dimasukkan ke ruang isolasi, sedangkan orang dengan pantauan hanya dipantau, namun pada dasarnya ia dalam kondisi aman dan tidak bermasalah kesehatannya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement