Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksinya Terekam CCTV, Maling Ini Menyerahkan Diri Usai Curi Duit Rp1 Miliar

Windy Phagta , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |14:19 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Maling Ini Menyerahkan Diri Usai Curi Duit Rp1 Miliar
Ilustrasi
A
A
A

BANDA ACEH - Seorang karyawan sebuah perusahaan swasta di Aceh, menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Aceh setelah diduga mencuri uang milik perusahaan senilai Rp 1 miliar lebih. DA (26) Pria asal Aceh Tamiang ini menyerahkan diri setelah aksinya dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Aceh pada Minggu 8 Maret sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pelaku ketahuan mengambil uang perusahaan karena terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat dia membawa sebuah kotak berisi uang dari brankas," kata Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito, Senin (9/3/2020).

DA diduga mencuri uang milik PT Indo Marco Prismatama pada Sabtu 1 Maret. Pencurian ini terbongkar setelah supervisor perusahaan mendapat pemberitahuan bahwa setoran perusahaan tersebut, kurang senilai Rp 1.005.200.000.

Tim supervisor juga melakukan pengecekan brankas yang terdapat pada gudang di Jalan Malahayati Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar. Uang dalam berangkas tersebut diketahui telah berkurang.

Baca Juga: Aksi Pencurian Keyboard di Gereja Terekam CCTV

Lalu supervisor mencoba menghubungi DA, namun nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Sehingga supervisor mengecek rekaman kamera CCTV yang terdapat di gudang perusahaan.

"Melihat rekaman CCTV ternyata tersangka membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brankas," tambah Agus.

Pihak perusaahan pun kalu melaporkan DA kepada pihak kepolisian Polda Aceh. Seminggu berselang, DA mendatangi Polda Aceh untuk menyerahkan diri. DA turut membawa uang tunai hasil curiannya sebanyak Rp 800 juta lebih. Sementara Rp 200 juta sisanya telah dibelanjakan.

"Uang yang telah digunakan tersebut lebih kurang Rp 200 juta. Barang bukti yang kita sita darinya sebesar Rp 832 juta," ujar Agus.

Barang-barang hasil belanjaan tersangka juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga sedang menggali motif sari aksi nekat DA ini.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement