Yusri menyebut, tersangka M meminta korban untuk mengecek uang yang ada di rekening miliknya. Selanjutnya, tersangka M mengintip PIN ATM yang korban.
"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," papar Yusri.
Kemudian, tersangka M mengajak korban ke sebuah tempat. Pada saat itulah, tersangka M menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.
"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu, ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui," ujar Yusri.
Oleh tersangka M, yang dalam kartu ATM korban dikuras hingga habis. Uang tersebut kemudian pada tersangka lainnya melalui 24 rekening yang ada.