Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, 5 Pelajar yang Lecehkan Siswi SMK di Sulut Tak Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |11:37 WIB
Jadi Tersangka, 5 Pelajar yang Lecehkan Siswi SMK di Sulut Tak Ditahan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan lima pelajar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) sebagai tersangka. Namun, mereka tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, alasan tidak ditahan itu lantaran, kelima pelaku tersebut masih berusia di bawah umur dalam pandangan hukum. Selain itu, mereka juga mendapat jaminan dari orangtuanya.

"Tidak ditahan karena masih usia sekolah (pelajar), dan ada jaminan dari orangtua para pelaku," kata Jules saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Peristiwa pelecehan itu viral di media sosial. Para pelaku memegangi korban dengan keadaan terjatuh dan menggerayangi tubuh korban yang seorang perempuan. Meski begitu, Jules menyebut, kelima tersangka itu tetap dikenakan wajib lapor setiap hari. Beriringan dengan proses hukum yang terus berjalan.

"Untuk proses hukum tetap berlanjut," ujar Jules.

Baca juga: Viral Siswi SMA Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya Prihatin

Menurut Jules, setelah penetapan tersangka ini, polisi akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. "Di samping itu, tentunya penyidik akan memanggil siswa-siswi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelajar terduga pelaku itu disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi menangkap lima pelajar yang diduga melakukan pelecehan seksual itu. Adapun kelima pelajar terduga pelaku pelecehan seksual yang diciduk adalah, FL (pria), RM (pria), NP (pria), NR (perempuan) dan PN (perempuan). Sedangkan korban berinsial RG.

Berdasarkan pengakuan sementara dari salah satu pelaku, motif terjadinya pelecehan seksual itu hanya bercanda untuk mengisi waktu luang menunggu kehadiran guru di kelas.

Pelecehan seksual itu sendiri ternyata terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Tapi lantaran salah satu pelaku meng-upload ke media sosial, video itu langsung viral.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement