Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Lewat Online Lalu Dijual ke Hongkong, 2 Penimbun Masker Ditetapkan Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |02:07 WIB
Beli Lewat <i>Online</i> Lalu Dijual ke Hongkong, 2 Penimbun Masker Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi
A
A
A

MAKASAAR - Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang yang diduga melakukan penimbun ratusan boks masker, akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Maros.

Ratusan boks masker rencananya akan dijual ke hongkong, digagalkan polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Usai tertangkap tangan menimbun ratusan boks masker dua orang pria di tetapkan tersangka, masing-masing berinisial DS (22) dan BP (26) keduanya di amankan di lokasi berbeda di Makassar.

KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Hendra Mangera mrngatakan usai menjalani pemeriksaan dua orang yang tertangkap tangan menyimpan ratusan boks masker ditetapkan tersangka

"Dari tangan kedua orang tersangka ini disita 280 boks yang berisi seribu tiga ratus lembar masker dari berbagai merek. Semua masker ini rencananya akan dikirim ke negera Hongkong atas pesanannya salah seorang yang berada disana," kata Hendra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement